Sabtu, 16 April 2011

Akhlak Dalam Islam

oleh : Fathurahmah, Listiani, Eva, & Santi
BAB I
Dewasa ini akhlak bangsa kita sudah sangat memprihatinkan, baik itu akhlak terhadap sesama, terhadap Sang Khaliq maupun terhadap alam sekitar ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya musibah dan bencana yang melanda negeri ini. Musibah dan bencana tersebut merupakan teguran Allah akibat kurangnya rasa memiliki bangsa kita ini terhadap alam. Sungguh Allah telah mengingatkan kita dalam firman-Nya bahwa timbulnya bencana dan kerusakan di muka bumi ini adalah akibat ulah dan tingkah laku manusia. Akhlak merupakan perbuatan manusia yang sangat mendasar. Dengan akhlak manusia dapat menetapkan ukuran segala perbuatannya, akhlaqul karimah (baik) menunjukkan kemuliaan pekertinya dan akhlaqul madzmumah (tidak baik) menunjukkan kerendahan derajat dan pekertinya. Kesempurnaan dan keindahan iman terwujud melalui kebaikan akhlak sebab pintu-pintu surga kelak akan memilih dan mencari penghuninya sesuai dengan tingkat keluhuran akhlak masing-masing. Semakin tinggi akhlak seseorang, akan semakin tinggi pula bagian surga yang aan ditempatinya.




 





 
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda yang tidak bernyawa. Sedangkan akhlak terhadap lingkungan hidup adalah menjalin dan menngembangkan keharmonisan dan kemakmuran terhadap alam. Pengertianmemakmurkan alam itu sendiri adalah mengolah sumber daya yang berda di alam sehingga dapat memberikan manfaat bagi sejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri.Pada dasarnya akhlak yang diajarkan al-Qur'an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaanya.Dalam pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut mampu menghormati proses yang sedang berjalan, dan terhadap proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertangung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia itu sendiri. Binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda tak bernyawa semuanya di ciptakan oleh Allah SWT, dan menjadi milik-Nya, serta kesemuanya memiliki ketergantungan kepada-Nya.
Diantara anugerah Allah kepada manusia adalah diciptakanNya tumbuh-tumbuhan. Sebagian besar makanan manusia berasal dari tumbuh-tumbuhan. Demikian pula makanan binatang-binatang ternak, sebagian besar adalah tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam jenisnya. Manusia perlu menyayangi tumbuh-tumbuhan karena sebagian dari pemenuhan keperluanhidup manusia itu berasal dari tumbuh-tumbuhan, baik tumbuh-tumbuhan yang dapat dimakan seperti daunnya, maupun tumbuh-tumbuhan yang batang atau bunganya dapat diambil manfaatnya dan berfungsi membersihkan udara. Semuanya perlu diberi air sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian semura tumbuhan terutama tumbuhan yang ditanam harus dipelihara dengan baik, seperti membersihkan rumput-rumput yang tidak berguna harus di buang, dijaga jangan sampai dirusak atau dimakan hama, semuanya itu agar tumbuh subur. Itulah sebagian diantara cara-cara menyayangi tumbuh-tumbuhan.
Hewan ada yang bersifat liar, jinak, atau hewan peliharaan. Ada juga hewan yang terbang di angkasa, berenang di air, tetapi semua itu adalah jenis makhluk yang memiliki banyak persamannya dengan manusia yang merasakan lapar, haus, berkelamin, hidup berkelompok, dan sebagaimana kehidupan makhluk manusia. Binatang ternak atau peliharaan atau binatang apapun jenisnya yang dipelihara perlu disayangi. Cara menyayangi binatang antara lain dengan memberinya makanan, menyediakan tempatnya (kandang) yang wajar, memelihara kebersihannya, menjaga kesehatannya, bahkan kalau mungkin mengobatinya apabila sakit sebagaimana yang dilakukan oleh kebun binatang pada umumnya. Disamping itu juga kita boleh membunuh binatang yang membahayakan atau merugikan. Kita diperintah untuk membunuhnya, asal saja ketika melaksanakannya tidak didahului dengan penyiksaan, seperti menyirami tikus dengan minyak tanah, kemudian baru membakarnya. Bunuhlah binatang itu dengan alat yang menyebabkan ia segera mati sehingga ia tidak merasa tersiksa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar